CD-ROM
Usaha-usaha dalam rangka pelaksanaan pendapatan retribusi pasar di era otonomi daerah : studi di Dinas Pasar Kabupaten Pasuruan (CD)
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Negara berdasarkan Desentralisasi. Dengan adanya desentralisasi itu maka terdapat daerah-daerah otonom sebagaimana telah diatur dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memberikan makna otonomi daerah yang seluas-luasnya maka bersamaan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dikeluarkan pula Undang-Undang No.25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Hubungan keuangan pusat dan daerah menyangkut pembagian tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu antara tingkat-tingkat pemerintah dan pembagian sumber penerimaan untuk menutupi pengeluaran akibat kegiatan-kegiatan itu. Dalam pelaksanaannya, prinsip otonomi daerah titik beratnya diletakkan pada Daerah Tingkat II, maka Daerah Tingkat II akan menjadi titik sentral dalam penyelenggaraan desentralisasi tersebut. Dalam penyelenggaraan berbagai urusan yang telah diserahkan kepada daerah, tentu tidak mungkin apabila tidak memerlukan biaya/ anggaran dalam jumlah tertentu. Dapat dikatakan bahwa hampir tidak ada satupun aktivitas yang tdiak disertai dengan pengeluaran biaya. Untuk terselenggaranya urusan rumah tangga dengan baik maka Pendapatan Asli Daerah mempunyai peran yang sangat penting dan menentukan bagi kelancaran urusan tersebut. Pendapatan Asli Daerah tidak hanya digunakan sebagai pelengkap saja, akan tetapi digunakan untuk membiayai pembangunan daerah. Berdasarkan uraian di atas maka permasalahan dapat dirumuskan yaitu, bagaimana usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan Pendapatan Asli Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui usaha-usaha dalam rangka pelaksanaan Pendapatan Asli Daerah dan untuk mengidentifikasi jenis usaha-usaha yang dilakukan dalam paelaksanaan Pendapatan Asli Daerah serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong pelaksanaan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Agar mempermudah menganalisa data penulis menggunakan metode kwalitatif dengan memberikan data-data tentang usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak Dinas Pasar Kabupaten Pasuruan dalam rangka pelaksanaan Pendapatan Asli Daerah. Yang menjadi populasi dalam penulisan penelitian ini adalah Dinas Pasar, Sub Bagian Retribusi dan Bagian Tata Usaha. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian yang diperoleh dapat dilihat bahwa pendapatan yang diperoleh Dinas Pasar selama tiga tahun terakhir antara tahun 2001 sampai dengan 2003 terjadi peningkatan. Dan usaha-usaha yang dilakukan oleh Dinas Pasar yaitu : usaha intensifikasi yang meliputi peningkatan pelaksanaan pengawasan, menyempurnakan pelaksana administrasi, mengadakan evaluasi. Yang kedua adalah usaha ekstensifikasi yang meliputi meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan penggalian obyek-obyek lain.
Tidak tersedia versi lain