CD-ROM
Implementasi Perda no. 2 tahun 2002 mengenai retribusi parkir kendaraan bermotor dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): studi pada Dinas Perhubungan kota Malang (CD)
Pemerintahan di Kota Malang, melalui aparat pelaksananya Dinas Perhubungan Kota Malang, yang dalam pengawasannya bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah terus berusaha untuk menggali dan membina sumber-sumber Pendapatan Asli Derahnya. Antara lain dengan melaksanakan upaya pengembangan dan pembinaan sumber-sumber pungutan retribusi daerah dimana usaha tersebut antara lain dengan menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan dan retribusi parkir kendaraan bermotor. Urusan pengelolaan dan retribusi parkir kendaraan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah mempunyai prospek membaik di masa mendatang. Dengan adanya pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan baik itu oleh Pemerintah Daerah maupun swasta yang berdampak pada semakin luasnya tempat parkir dan ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, kesemuanya tersebut merupakan peluang dan tantangan bagi Pemerintah Daerah khususnya Kota Malang.
Sebagai kelanjutan dari pelaksanaan urusan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2002 secara teknis dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang, yang dalam pengawasannya langsung terhadap pelaksanaan pungutan retribusi parkir. Dimaksudkan agar penyelenggaraan pungutan tersebut agar dapat berjalan dengan tertib dan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor supaya tidak merugikan Pemerintah Daerah dan masyarakat khususnyaurang Beranjak dari pentingnya pembinaan pengelolaan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendukung Pendapatan Asli Daerah dalam menjamin penyelanggaraan pemerintah daerah maka penulis mengangkat judul penelitian ini : “Retribusi Parkir Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Studi Di Dinas Perhubungan Kota Malang). Berkaitan dengan judul di atas maka penulis merumuskan beberapa permasalahan yang akan dikaji dalam pemikiran, yaitu : Bagaimana pelaksanaan pengelolaan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Malang berdasarkan pada Perda No. 1 Tahun 2002.dan Sejauhmana pendapatan yang dihasilkan dari penerimaan retribusi parkir kendaraan terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa mekanisme pengelolaan retribusi parkir di daerah kota Malang berjalan dengan baik, hal ini seperti yang tertuang dalam Perda No. 2 Tahun 2002 tentang pelayanan retribusi parkir, dimana dalam pengelolaan retribusi parkir tersebut karena peranan Dinas Perhubungan Kota Malang sebagai dinas yang bertugas dalam operasionalisasi pelayanan retribusi parkir, selain itu juga didukung oleh peran aktif masyarakat Malang dalam berpartisipasi terhadap pembangunan daerah. Selanjutnya Penerimaan retribusi parkir selama tahun 2003 sampai dengan tahun 2004 mengalami kenaikan yang signifikan yaitu pada tahun 2003 seebesar Rp. 668.442.850 melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 665.000.000 (meningkatkan sebesar 0,52%), sedangkan pada tahun 2004 sebesar Rp. 700.434.100 lebih besar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 690.000.000 (meningkat sebesar 1,51%). Hal ini merupakan bukti empiris bahwa retribusi parkir di Kota Malang mempunyai kotribusi yang cukup besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu Pemerintah kota Malang dalam upaya menggali sumber-sumber PAD dengan melaksanakan pengembangan melalui pungutan retribusi parkir, dimana usaha tersebut adalah dengan menetapkan Perda No. 1 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan perparkiran di kota Malang dan Perda no. 2 Tahun 2002 tentang retribusi pelayanan parkir, sebagai pengelola lokasi parkir tersebut Pemda telah menunjuk Dinas Perhubungan kota Malang.
Tidak tersedia versi lain