CD-ROM
perlindungan hukum terhadap fasien dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas rampal Celaket kotamadya Malang (CD)
Sejak awal kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia telah bertekad untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil, makmur baik spiritual dan material. Bersamaan dengan usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pada akhir abad ke-20 ini telah terjadi suatu perkembangan cepat, terutama dibidang informasi, telekomunikasi, perekonomian dan perlindungan hukum yang semakin efektif terhadap hak-hak atas kekayaan intelektual (HAKI) khususnya dibidang hak cipta.
Hak cipta merupakan hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dibentuknya perlindungan terhadap hak cipta adalah untuk menghargai kreatifitas pencipta khususnya dan pemegang hak cipta pada umumnya. Fenomena yang saat ini sering menjadi perhatian baik dimasyarakat, media massa dan sumber-sumber informasi yang lainnya yaitu masalah pembajakan VCD. VCD merupakan suatu karya yang dilindungi oleh UU Hak Cipta Nasional serta beberapa konvensi internasional. Dengan adanya UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002, diharapkan dapat memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap individu-individu yang berkarya cipta atau anggota-anggota masyarakat lain yang terlibat didalamnya.
Tidak tersedia versi lain