CD-ROM
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku penebangan kayu secara liar : studi di Pengadilan Negeri Bojonegoro (CD)
Di dalam penyelesaian tindak pidana penebangan ini bukan berarti menghilangkan sama sekali penebangan sebagai salah satu bagian dari lingkaran kejahatan, hal ini dikarenakan kejahatan dalam bentuk apapun itu tidak akan pernah dihilangkan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya di mana sebab-sebab yang timbulnya kejahatan sangatlah kompleks. Sebagaimana ditulis Barnes dan Teeter tentang timbulnya suatu kejahatan “Bahwa kejahatan akan selalu ada bagaikan matahari yang terbit di pagi hari, seperti penyakit dan kematian yang selalu berulang-ulang, seperti manusia yang selalu berganti-ganti dari tahun ke tahun”
Masalah yang berkaitan dengan tindakan pidana penebangan kayu di wilayah Pengadilan Negeri Bojonegoro ini memang sudah merupakan masalah yang cukup serius. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan merupakan peraturan efektif guna melindungi, memanfaatkan dan melestarikan hutan agar dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat secara lestari. Upaya Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam rangka menyelesaikan kasus penebangan liar ini yaitu dengan 1) Mempertimbangkan mengenai dasar hukum yang diterapkan atas perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum, apakah sudah sesuai dengan fakta-fakta hukumnya. 2) Mencari fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan dari perbuatan terdakwa. 3) Apakah perbuatan terdakwa merupakan perbuatan residivis (pengulangan perbuatan) atau tidak. 4) Perlunya suatu penyuluhan hukuman tentang pentingnya fungsi hutan dan akibat dari penebangan liar secara lisan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. 5) Sempitnya lapangan pekerjaan sehingga dapat menyebabkan tekanan ekonomi bagi pelaku, menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana penebangan liar.
Tidak tersedia versi lain