e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pertanggung jawaban pidana dalam delik pers menurut UU No. 40 tahun 1999 dan KUHP (CD)

Muchtar, Arif - Nama Orang;

Pada saat pers melakukan tindak pidana baik karena melanggar KUHP maupun UU Pers / KEJ (Kode Etik Jurnalistik), maka pers dapat dimintai pertanggungjawaban pidana pers yang dalam hukum positif dikenal dua macam pertanggungjawaban pidana pers yaitu menurut sistem KUHP dan sistem UU Pokok Pers sebagaimana diatur dalam UU No.11/1966 Jis UU No.04/1967 dan UU No.21/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (selanjutnya disebut : Undang-undang pers lama). Apabila terjadi tindak pidana atau delik-delik pidana pers, maka pertanggungjawaban pidananya didasarkan pada ajaran penyertaan (deelneming) dan ajaran kesalahan (schuldleer) sebagaimana diatur dalam KUHP. Tetapi setelah berlakunya UU tentang ketentuan pers sejak tanggal 23 September 1999 yaitu UU No. 40 Tahun 1999 muncul permasalahan tentang pertanggungjawaban pidana pemimpin redaksi, redaktur, wartawan atau lainnya tidak tegas dicantumkan, hanya dalam pasal 8 ayat 2 dan 3 UU No. 40 Tahun 1999 menyebutkan “Perusahaan Pers” sebagai pihak korporasi yang dapat diancam, pidana dan tidak mencantumkan “pemimpin redaksi dan kawan-kawan” sebagai pihak diancam pidana.
Tidak semua penerbitan pers memiliki kinerja yang menyimpang atau menimbulkan delik pers, sehingga perlu untuk ditinjau oleh aparat penegak hukum. Karena diketahui pada saat ini masyarakat enggan untuk menggunakan jalur hukum jika menghadapi berita yang merugikannya, tapi dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri. Sehingga hal itu memperlihatkan merosotnya wibawa hukum dan atau lemahnya law enforcement dinegara ini, sebab perlindungan hukum terhadap insan pers masih rendah. Sehingga dalam menjalankan tugasnya insan pers dan aparat penegak hukum tidak akan berjalan dengan lancar dan baik apabila tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri.
Agar pers dapat berjalan dengan baik maka semua komponen harus saling mendukung dan membantu, supaya pers dapat diterima oleh masyarakat dengan baik. Oleh sebab itu aturan-aturan hukum yang masih mencekal kebebasan pers haruslah direvisi oleh pemerintah. Dan insan pers mendapat perlindungan hukum dari pemerintah dari ancaman-ancaman pihak dari luar yang mengancam kehipan pers itu tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 185 PDN2005 MUC p
99051251PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
185 PDN2005 MUC p
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2005
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
185 PDN2005
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?