CD-ROM
Potensi pajak stasiun radio untuk meningkatkan pendaptan asli daerah (PAD) di Kabupaten Malang (CD)
Daerah telah diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dan Undang-undang nomor 33 tahun 2004, sehingga masing-masing daerah berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menggali potensi-potensi yang ada didaerahnya.
Stasiun radio merupakan potensi daerah yang dapat menambah pendapatan dan sangat berpengaruh pada ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga diharapkan stasiun radio dapat menjadi salah satu penerimaan daerah utamanya terhadap Pajak Daerah di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Malang. Penerimaan daerah didapat dari 4 (empat) sektor yaitu: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagian Laba dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pendapatan Lain-lain daerah yang sah.
Skripsi ini memaparkan tentang target dan realisasi pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pendapatan lain-lain daerah yang sah serta prosentase (%) kontribusi tiap-tiap sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari tahun 2002 sampai dengan 2004. selain itu penulis juga mencatat stasiun-stasiun radio yang ada di Malang dan melakukan wawancara terhadap stasiun-stasiun radio tentang pendapatan stasiun radio selama 1 (satu) bulan serta menghitung prosentase(%) potensi pajak stasiun radio terhadap penerimaan daerah utamanya Pajak Daerah.
Tidak tersedia versi lain