CD-ROM
Kebijakan pemerintah daerah tentang ijin mendirikan bangunan : studi pada kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Bulengleng (CD)
Untuk dapat merealisasikan retribusi tersebut tidaklah merupakan hal yang mudah, karena disini sangat memrlukan kesadaran dari semua lapisan masyarakat untuk dapat memiliki IMB. Sehingga, retribusi pencari IMB dapat dibayar dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Berpijak dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah “Bagiamana Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dalam Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Proses Pencarian Dan Pemilikan IMB”.
Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui sekaligus menganalisis besarnya retribusi perijinan tentang pencari IMB terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng.
Dari analisis data menunjukkan bahwa retribusi perijian pencari IMB terhadap pendapatan Asli Daerah cukup menunjang. Hal ini dapat dilihat selama kurun waktu lima tahun yaitu rata-rata penerimaan retribusi perijinan pencari IMB mengalami peningkatan sebesar 116,25% dan melampaui target sebesar 16,25%.
Dengan adanya data tersebut diatas, maka implementasi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di Daerah Kabupaten Buleleng dapat tergambar deenga jelas. Karena, pada tahun anggaran 1999 – 2000 dan tahun anggaran 2001 - 2002 realisasi penerimaan biaya perijinan pencari IMB sudah dapat mencapai target, hal ini disebabkan oleh adanya kebijaksanaan / kemudahan pemerintah daerah terhadap semua lapisan masyarakat didalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk memiliki IMB, maka pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan melalui realisasi retribusi biaya perijinan pencari IMB.
Untuk dapat lebih meningkatkan pendapat asli daerah dari retribusi perijinan tentang pencari IMB dalam tahun-tahun mendatang. Perlu kiranya pemerintah daerah mengadakan penyuluhan-penyuluhan, kursus-kursus maupun dengan cara mengadakan study banding ke daerah-daerah yang lebih maju pada petugas perijinan dalam hal ini petugas IMB.
Tidak tersedia versi lain