e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mengefektifkan pasal 7 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 (studi di KUA Kecamatan Tumpang) (CD)

Sartika, Rika - Nama Orang;

Perkawinan juga tidak asal melakukan saja, namun ada tahap-tahap atau rukun-rukun perkawinan, menurut UU No. 1 tahun 1974, bagi seorang laki-laki boleh melangsungkan perkawinan setelah berumur 19 tahun dan bagi perempuan 16 tahun, jadi tidak boleh melangsungkan perkawinan kurang dari umur tersebuut kecuali karena ada keadaan-keadaan tertentu misalnya hamil diluar nikah. Hal itupun harus mendapat ijin dari pengadilan agama berupa dispensasi kawin.
Permasalahan inilah yang hendak saya kaji secara mendalam, kaitannya dengan perkawinan di bawah usia dapat menimbulkan resiko-resiko yang belum tentu si mempelai siap menanggungnya, misal di usianya yang relatif muda ia harus melahirkan, mengasuh anak, melayani semua kebutuhan suami sementara ia belum tahu seluk beluknya kehidupan berumah tangga.
Berangkat dari hal tersebut diatas saya berharap bahwa dari penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya usia yang matang untuk melangsungkan perkawinan, dan diharapkan dapat dijadikan sumbang saran dalam dunia ilmu pengetahuan hukum khususnya hukum perdata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perkawinan di bawah usia seperti dalam pasal 7 UU No. 1 tahun 1974 batasan usia dispensasi kawin Kecamatan Tumpang dapat dikatakan memenuhi standart usia untuk melangsungkan perkawinan.
Untuk menyusun tugas ini saya melakukan penelitian ke lokasi penelitian dan memperoleh langsung dari responden dan juga melalui buku-buku dari perpustakaan sebagai bahan pelengkap yang menyangkut substansi penelitian untuk pengumpulan data, saya mendapatkannya dengan wawancara dengan responden dalam hal ini kepala KUA Kecamatn Tumpang Kabupaten. Setelah itu data-data juga diperoleh dari dokumen atau data-data yang diperoleh dari KUA.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 158 PDT2005 SAR p
99051161PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
158 PDT2005 SAR p
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2005
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
158 PDT2005
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?