e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Kewenangan komisi kebenaran dan rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan UU No. 24 tahun 2004 (CD)

Dahlan, Muhammad - Nama Orang;

Disahkannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memunculkan harapan baru bagi para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu di Indonesia, Pengadilan HAM Ad hoc dibentuk untuk menangani berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU tersebut, namun kenyataan mengatakan lain, usaha penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu lewat jalur peradilan tersebut harus berbenturan dengan tembok tebal, yaitu sulitnya penyelidikan terhadap para pelaku yang sebagian besar adalah pejabat negara yang mempunyai kekuasaan untuk ‘bersembunyi di balik kekuasaan’nya, apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang berada di masa transisi, peralihan dari sebuah rezim otoritarian (rezim orde baru) ke rezim yang jauh lebih demokratis, yaitu rezim reformasi.
Berdasarkan realita diatas, maka dipilihlah jalur alternatif untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, jalur alternatif tersebut adalah penyelesaian lewat pengungkapan kebenaran yang diteruskan dengan sebuah rekonsiliasi. Jalur ini dirasa lebih bisa melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebab pelaku ‘diiming-imingi’ amnesti oleh Presiden sebagai ganti dari kebesaran hatinya untuk mengakui dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya, korban pun akan diberikan kompensasi dan/atau rehabilitasi oleh pemerintah.
Jalur alternatif tersebut dimungkinkan berdasar Pasal 47 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang berbunyi ‘’Setiap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum ditangani oleh Pengadilan HAM ad hoc, maka akan di tangani oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi’’.
Skripsi ini akan mencoba meneliti apa itu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, apa kewenangan yang dimiliki oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, serta akibat hukum apa yang ditimbulkan dari keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atas suatu kasus pelanggaran HAM berat, dan terakhir bagaimana sebuah rekonsiliasi bisa tercapai di kedua belah pihak (pelaku dan korban pelanggaran HAM berat).


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 122 PDN2005 DAH k
99050902PN
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
122 PDN2005 DAH k
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2005
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
122 PDN2005
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?