CD-ROM
Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur (studi kasus di Polresta Malang) (CD)
Banyak kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini menjadikan kehidupan masyarakat menjadi tidak aman. Tidak hanya di kota-kota besar saja kejahatan itu terjadi bahkan di desapun menjadi sasaran dalam melakukan aksi kejahatan-kejahatan yang biasa dilakukan tidak lain adalah tindak pidana terhadap anak.
Berdasarkan pemikiran di atas, penulis hukum ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pelaku dalam melakukan kejahatan kesusilaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penerapan dalam pasal 292 KUHP. Untuk kemudian data yang diperoleh akan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Mencermati hasil penelitian tersebut, setelah dikelompokkan dan dianalisis dapat dipahami bahwa faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan kesusilaan pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah karena faktor lingkungan. Modus operandi pelaku dalam melakukan kejahatan kesusilaan yaitu dengan cara membujuk seorang anak dan memberikan hadiah berupa uang atau makanan.
Tidak tersedia versi lain