CD-ROM
Tanggung gugat apoteker bila terjadi kesalahan pada saat peracikan obat (studi di Apotik Solusi Sehat Bojonegoro) (CD)
Apotik sebagai salah satu sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat ini haruslah dapat dan mampu melaksanakan serta mengemban tugas beserta fungsinya guna kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan. Dalam melakukan kegiatannya, sebuah apotek mengadakan suatu hubungan hukum dengan pihak lain yaitu pembeli sebagai orang atau pihak yang membutuhkan apa yang ditawarkan atau disediakan apotik dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatannya tersebut, apotek tidak lepas dari faktor kesalahan ataupun kelalaian yang diakibatkan oleh ketidak cermatan maupun ketelitian dalam melayani pembeli terutama kelalaian pada saat peracikan obat, sehingga dikemudian hari sering muncul permasalahan antara pihak apotik dengan pihak pembeli.
Dari uraian tersebut di atas timbullah persoalan mengenai tanggung jawab dari para pihak juga akibat dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh ke duanya, maka atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh mengenai Tanggung Gugat Apoteker Bila Terjadi Kesalahan Pada Saat Peracikan Obat yang dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa dalam melakukan pekerjaan kefarmasian haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang benar dan apabila terjadi kesalahan yang dilakukan oleh salah satu pihak akan ada suatu akibat hukumnya sebagai akibat dari lahirnya suatu perjanjian antara ke dua belah pihak yaitu pihak apotik dan pihak pembeli.
Tidak tersedia versi lain