CD-ROM
Sistem pengendalian intern pemberian kredit di koperasi simpan pinjam Sumber Makmur Blitar (CD)
Penanganan kredit ini harus dikendalikan agar tidak merugikan aktivitas bank sebagai lembaga keuangan dan juga nasabah bank yang sudah menitipkan kelebihan dana yang dimiliki. Untuk memperkecil risiko tidak kembalinya kredit yang terjadi maka pemohon kredit (debitur) juga harus dinilai oleh koperasi atas syarat-syarat teknis yang terkenal dengan istilah 5C yaitu : Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.
Dengan melihat betapa pentingnya peranan kredit bagi pengusaha untuk memajukan usahanya dan juga bagi bank itu sendiri yakni untuk memperkecil jumlah tunggakan kredit yang terus meningkat maka masalah pengawasan dan pengamanan kredit guna menekan risiko penunggakan kredit perlu diteliti. Berdasarkan besarnya risiko tidak kembalinya dana yang dipinjamkan oleh Koperasi Simpan Pinjam “Sumber Makmur” Blitar maka dilakukan penelitian terhadap sistem pelaporan kerugian piutang pada laporan keuangan dengan adanya tunggakan kredit ataupun risiko tidak terbayarnya kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “Sumber Makmur” Blitar.
Berdasarkan latar belakang masalah dirumuskan permasalahan sebagai berikut : bagaimana sistem pengendalian intern atas pemberian kredit pada Koperasi “Sumber Makmur” Blitar.
Dari hasil pembahasan diketahui bahwa sistem pengendalian intern pemberian kredit pada koperasi “Sumber Makmur” Blitar yang sudah dilakukan selama ini kurang efektif disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan bank terhadap debitur, hal ini berkaitan dengan perhitungan atas kewajaran jumlah piutang dengan barang jaminan yang diberikan.
Sistem pengendalian intern pada koperasi sendiri dilakukan secara prosedural dan adanya pembagian tanggungjawab untuk masing-masing bagian sehingga jika terjadi kesalahan, pihak manajemen bank dapat mencari pelakunya dengan mudah.
Tidak tersedia versi lain