CD-ROM
Rekonsiliasi laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal untuk memntukan besarnya pajak terutang yang harus dibayar oleh perusahan sepatu "Mr. Pienk" Top Shoes Malang (CD)
Perusahaan sepatu Mr.Pienk Malang merupakan perusahaan perseorangan yang bergerak dalam industri fashion yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya para kawula muda. Perusahaan sepatu ini didirikan pada tahun 1988 oleh 2 bersaudara kakak beradik yaitu Bapak Syafaat dan Bapak Makhin SH, dimana mereka berkedudukan sebagai pemilik perusahaan sekaligus pimpinan perusahaan.
Adanya perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya antara akuntansi komersial dan fiskal menimbulkan perbedaan dalam menghitung besarnya penghasilan kena pajak. Perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan antara akuntansi komersial yang mendasarkan laba pada konsep akuntansi yaitu the proper matching cost against revenue, sedangkan dari segi fiskal tujuan utamanya adalah penerimaan negara. Dalam penyusunan laporan keuangan fiskal wajib pajak harus mengacu pada peraturan perpajakan,sehingga laporan keuangan komersial yang disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan harus disesuaikan / koreksi terlebih dahulu sebelum menghitung penghasilan kena pajak.
Setelah penulis melakukan perhitungan terhadap Rekonsiliasi / Koreksi laporan laba-rugi dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan atau selisih dalam jumlah pajak terutang .
Diharapkan pada perusahaan Mr. Pienk Malang untuk memperhatikan adanya perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya yang dilakukan oleh pihak fiskal.
Tidak tersedia versi lain