Text
Kesiapan warga masyarakat dalam pemilihan kepala daerah : studi di kecamatan Singosari kabupaten Malang (CD)
Pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan secara langsung. UU ini memunyai implikasi yang positif, antara lain : sarana kebebasan bagi masyarakat untuk menentukan kepala daerahnya sendiri secara mandiri dan otonom. Dan memberikan legitimasi yang kuat bagi pemimpin yang terpilih karena mendapat dukungan luas dari rakyat. Faktor penting peluang kemenangan pasangan calon dalam pilkada adalah persoalan figur, selain akses politik dan finansial. Figur kandidat calon dalam pilkada meliputi : kepala daerah lama, tokoh/politisi pusat, pengurus partai/politisi lokal, pengusaha dan profesional/akademisi.
Memberikan gambaran dan menganalisis mengenai kesiapan warga masyarakat dalam pemilihan kepala daerah di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Tahun 2005. dan Memahami tentang faktor-faktor yang mendorong dari langkah-langkah kesiapan pelaksanaan pilkada di Kecamatan Singosari
Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah menggunakan metode penelitian deskriptif. Dalam buku metodelogi penelitan dan studi kasus, diterangkan bahwa metode deskriptif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan realitas dari penelitian itu subyektif, berinteraksi dengan cara menginterpretasikan fakta dengan pendapat-pendapat pribadi, dan lebih menarik kesimpulan dengan penyusunan teori dengan analisa kualitatif atau melalui literatur yang lebih menekankan pada analisanya pada proses kesimpulan deduktif untuk itu jenis penelitian yang digunakan adalah deduktif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mendeskripsikan bagaimana kesiapan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.
Perolehan data ini di Kecamatan Singosari melalui penelitian dengan menggunakan observasi, interview dan kaji pustaka. Kesiapan dan animo masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung tersimpulkan bahwa, responden dari PNS memperlihatkan kesiapan akan adanya pilkada, hal ini mungkin didasarkan sikap rasionalitas dan idiologisnya yang mengedepankan dalam melihat fenomena yang ada sekarang ini. Dan ada juga responden yang memperlihatkan ketidaksiapan akan adanya pilkada, yakni buruh, mungkin mereka beranggapan dengan ada/tidaknya pilkada sama saja, dalam artian tidak mempengaruhi peningkatan harkat dan derajat kehidupan para buruh dan hal ini juga dipengaruhi banyak faktor dari latar belakang profesi yang melekat dalam diri responden. Sedangkan tingkat kepahaman mereka (responden) mungkin telah membaca UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, pemilihan kepala daerah (pilkada) dan PP No. 6 2005 tentang pemilihan kepala daerah dan wakilnya secara langsung
Tidak tersedia versi lain