CD-ROM
Penerapan analisis diskriminan dalam mengevaluasi kapailitan sektor perbankan di Indonesia (CD)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kondisi perbankan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) per 31 Desember 1996,1997, dan 1998 pailit atau tidak pailit dilihat dari analisis diskriminan.
Penelitian ini memakaianalisis diskriminan untuk menemukan apakah kondisi perusahaan sektor perbankan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak pailit atau sehat. Model analisis yang digunakan oleh peneliti adalah multivariate discriminant analisis, dengan teknik analisis fungsi diskriminan, yaitu persamaan yang mengunakan beberapa variabel, variabel X1= Modal kerja / Total aktiva ( merupakan salah satu rasio likuditas yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek). Variabel X2= Laba ditahan / Total aktiva (Rasio ini mengukur akumulasi labaselama perusahaan beroperasi). Variabel X3= (EBIT) / Total aktiva (rasio ini mengukur kemampuan permodalan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan). Variabel X4= Nilai pasar Modal / Nilai Buku Hutang (rasio ini mengukur kemampuan permodalan perusahaan dalam menanggung seluruh beban hutang). Variabel X5= Penjualan / Total aktiva (hasil rasio ini menunjukan perputaran seluruh aktiva perusahaan).
Berdasarkan hasil perhitungan terhadap tiga puluh satu (31) perusahaan sektor perbankan selama tahun analisis, yaitu 1996-1998 dengan alat analisis diskrimainan dan menggunakan program SPSS di hasilkan persamaan fungsi koifisien sebagai berikut : Z = -0,178X1 + -0,601X2 + -0,60X3 + -0,398X4 + 0,706X5. Hasil dari penentuan fungsi koifisien tersebut digunakan untuk menentukan titik cut off, dan diperoleh sebesar : 0,356331 (hasil Pembulatan). Dengan mengunakan hasil –hasil analisis diatas maka ditentukan bank-bank mana yang dikategorikan pailit, dan bank-bank mana ynag dikatergorikan sehat.
Sesuai dengan hasil tolak ukur yang telah ditentukan, analisis menghasilkan kesimpulan sebagai berikut : dari tiga puluh satu (31) bank-bank yang terdiri dari sepuluh (10) pailit, dua puluh (21) bank sehat, ditemukan kenyataan analisis, ada tujuh belas (17) bank kategori pailit, dan empat belas (14) bank dinyatakan sehat. Hasil kesimpulan ini diperoleh dari pengelompokan dengan menggunakan titik cut off diatas.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya, Investor yang melakukan investasi pada sektor perbankan perlu mengevaluasi minimal satu tahun sekali terhadap kinerja keuangan sektor ini dan juga memperhatikan aspek-aspek lainnya seperti manajemen bank, dan sebagainya. Bagi pihak manajemen bank terutama bank yang tidak mengalami kepailitan harus selalu mengevaluasi kinerja keuangan banknya minimal satu tahun sekali karena mungkin saja faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan berubah seiring perkembangan bank dan ekonomi pada umumnya.
Tidak tersedia versi lain