CD-ROM
Perencanaan pajak (Tax Planning) dalam rangka penghematan kas (CD)
Salah satu fungsi manajemen pajak adalah sebagai perencanaan pajak. Perencanaan pajak adalah mengupayakan agar beban pajak yang akan dibayarkan tidak mengalami pengenaan lebih tinggi dari yang seharusnya dan prinsip yang dimanfaatkan adalah mendapat manfaat melalui the time value of money, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan atau dilakukan secara legal yang dapat diterima oleh aparat perpajakan dengan memanfaatkan sela-sela (loop holes) ketentuan perpajakan yang ada, maka perusahaan (wajib pajak)dapat menghemat kas yang akan digunakan untuk membayar paja, perencanaan yang dapat dilakukan dengan melakukan program-program yang dapat dilakukan oleh perusahaan namun tidak melanggar ketentuan dan peraturan perpajakan diantaranya pemberian tunjangan dan bonus seperti THR, pemberian tunjangan tidak dalam bentuk natura seperti pembayaran premi asuransi, pengurangan PKP, perusahaan melalui peningkatan penghasilan kariawan seperti kenaikan gaji karyawan, meningkatkan promosi, penelitian dan pengembangan produk.
Dengan menentukan program-program perencanaan pajak maka perusahaan dapat menghitung rencana penjualan dan rencana biaya dengan menggunakan metode trend linier sederhana dengan dasar laporan laba rugi tahun-tahun sebelumnya serta menyusun menjadi proyeksi laporan laba rugi setelah perencanaan pajak.
Tidak tersedia versi lain