CD-ROM
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur studi diwilayah hukum pengadilan negeri Malang (CD)
Dalam hal ini mencari tahu sebab-sebab pelaku melakukan kejahatan seksual bukanlah hal yang penting. Yang lebih penting adalah menghindarkan anak dari pengetahuan seks yang tidak sehat. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang perlu diketahui dan diangkat dalam skripsi ini, yaitu:
1. Upaya-upaya apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan putusan kepada pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur ?
2. Faktor-faktor apa saja seseorang melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ?
Masalah pencabulan yang dilakukan oleh seseorang pada awalnya oleh hakim akan dikenai hukuman terberat, yaitu diberikan hukuman yang sama dengan pelaku perkosaan. Namun, seorang hakim dalam memutuskan suatu putusan terhadap pelaku tindak pidana tentunya memiliki beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan seorang pelaku. Untuk masalah pencabulan ini seorang hakim bertugas untuk membuktikan bahwa perbuatan cabul tersebut memang benar-benar dilakukan oleh seorang terdakwa. Terlebih seorang ayah yang mempunyai tugas untuk menjaga anaknya, namun sang ayah melakukan pencabulan terhadap anaknya akan dikenai hukuman yang disesuaikan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tidak tersedia versi lain