CD-ROM
Perjanjian pendistribusian gula antara pabrik gula dengan penyalur gula studi di PT.PG kebon Agung (CD)
Skripsi ini terutama membahas tentang para perantara atau distributor perdagangan yang merupakan salah satu lembaga perdagangan yang membantu perusahaan guna melakukan kegiatan pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Secara teori suatu perjanjian kerja sama adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak secara bersama baik secara lisan maupun tertulis berdasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi dalam pelaksanaannya suatu perjanjian kerja sama telah dibuat oleh salah satu pihak saja yang mempunyai kedudukan lebih menguntungkan, sehingga pihak lain yang lebih lemah kedudukannya tidak dapat berbuat banyak dalam menentukan isi perjanjian tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut dibutuhkan suatu aturan yang tegas dalam hal pembuatan suatu perjanjian agar masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan kepentingannya terlindungi. Serta hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu agar para pihak yang membuat perjanjian kerja sama tersebut harus mempunyai itikad baik dalam menjalin kerja sama dan dalam melaksanakan perjanjian tersebut.
Tidak tersedia versi lain