CD-ROM
Tinjauan yuridis tentang perlindungan hukum hak cipta karya perlindungan hukum hak cipta karya tulis non fiksi menurut UU No.19 / 2002 (CD)
Mengingat begitu pentingnya perlindungan hak cipta ini, maka perlu adanya pendaftaran terhadap hak cipta karya tulis agar supaya mempunyai kekuatan hukum yang mengikatnya, yaitu melalui Direktorat Jenderal HaKI. Kiranya masih belum banyak diketahui oleh masyarakat mengenai syarat syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan permohonan pendaftaran hak ciptaannya. Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui kendala ,kendala yang dihadapi, upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Undang undang Hak Cipta No. 19 Tabun 2002.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu pembahasan yang menggambarkan data data yang diperoleh, kemudian mengadakan analisis terhadap data data tersebut sehingga tergambar paparan permasalahan yang telah diuraikan secara sistematis dan saling berkaitan baik secara teoritis maupun praktek untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan solusi dari permasalahan yang ada.
Dari data yang didapat bahwa pelaksanaan perlindungan hak cipta mengalami banyak sekali hambatan, antara lain:
- pertama : sistem pendaftaran yang dianggap terlalu sulit
kedua : pembajakan karya tulis yang kurang mendapat perhatian
dari pernerintah sehingga dapat mengurangi daya apresiasi dari para pencipta.
Untuk mengurangi beberapa permasalahan tersebut menurut penulis perlu adanya upaya memperbaiki / menyempurnakan / menetapkan beberapa ketentuan yang pada pokoknya untuk memberikan perlindungan yang memadai agar terdapat iklim persaingan usaha yang sehat yang diperlukan dalam pembangunan nasional.
Tidak tersedia versi lain