CD-ROM
Perceraian sebagai akibat hukum dari perkawinan di bawah umur menurut UU no.1/1974 studi di Pengadilan Agama Malang (CD + Cetak)
Perkawinan merupakan impian setiap orang, namun untuk membangun suatu perkawinan yang harmonis dibutuhkan suatu kesiapan mental dan psikis bagi para pasangan, khususnya yang masih di abwah umur umumnya perkawinan yang mereka bangun karena perasaan nyawa yang tidak dikehendaki. Para pasangan usia muda terjerumus dalam pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas. Gaya hidup seperti ini mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi.
Banyak sekali faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan di bawah umur serta dampak-dampak yang ditimbulkan. Penyebab keretakan rumah tangga mereka karena ketidakharmonisan dalam berumah tangga yang sangat sering terjadi, hal ini karena ketidaksiapan suami istri membina rumah tangga mereka, yang pada akhirnya puncaknya adalah perceraian tidak dapat dihindarkan lagi.
Keikutsertaan masyarakat dan para aparat penegak hukum dalam mensosialisasi-kan akibat dari perkawinan di bawah umur melalui penyuluhan dan mengadakan komunikasi pra perkawinan untuk menjajaki masing-masing pasangan, sehingga terjadinya perkawinan di bawah umur dapat berkurang.
Sehingga pelaksanaan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat maksimal dalam pelaksanaannya, agar perceraian yang marak saat ini tidak terjadi lagi dan perkawinan yang bahagia dan harmonis yang merupakan idaman setiap pasangan dalam menapaki jenjang perkawinan dapat terwujud.
Tidak tersedia versi lain