e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Perjanjian pemborongan pemasangan instalasi listrik antara bouwheer dengan pemborong studi di CV.Bintang Sembilan Malang (CD)

Rahmawati, Dewi - Nama Orang;

Perjanjian pemborongan instalasi listrik mengandung pengertian yang sama dengan perjanjian pemborongan pada umumnya, hanya saja perjanjian pemborongan pemasangan instalasi listrik bergerak di bidang kelistrikan.
Karena sifatnya yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang pelaksanaannya dilakukan oleh BUMN melalui pemberian Kuasa Usaha ketenagalistrikan. Pemberian Kuasa Usaha Ketenagalistrikan ini diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Menteri Pertambangan dan Energi kepada koperasi ataupun badan usaha lain dengan memberikan surat izin usaha ketenagalistrikan.
Untuk dapat memiliki izin Usaha Ketenagalistrikan ini, para pemborong baik dari koperasi maupun badan hukum harus mengikuti test kualifikasi yang diadakan oleh Menteri Pertambangan dan Energi. Hal ini disebabkan tenaga listrik mempunyai tingkat resiko bahaya yang cukup tinggi. Jadi harus dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidang kelistrikan.
Setelah mendapat izin usaha itu maka seorang pemborong dapat mengerjakan proyek sesuai kualifikasinya atau berdasarkan penggolongan bidang keahlian baik untuk proyek swasta maupun proyek pemerintah (yang dibiayai APBN atau APBD).
Untuk mengerjakan proyek pemerintah jelas sudah diatur Undang – undang Nomor 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek pemerintah. Undang – undang ini harus benar – benar diterapkan untuk proyek – proyek pemerintah.
Untuk proyek swasta, negara tidak mengatur secara rinci. Hanya saja untuk pemborongan proyek – proyek swasta bidang ketenagalistrikan ini harus menaati perjanjian pemborongan pada umumnya yaitu pasal 1601 b , 1604 – 1614 KUH Perdata dan mengikuti peraturan kelistrikan baik dari PT. PLN (Persero) maupun peraturan dari pemerintah pusat.
Yang menarik dari perjanjian pemborongan ini ialah perjanjian belum berakhir setelah pekerjaan selesai 100% karena masih diikuti dengan masa pemeliharaan sebagai bentuk tanggung jawab pemborong terhadap hasil pekerjaannya. Yaitu perbaikan atas cacat – cacat atau kekurangan yang ada dalam instalasi selama jangka waktu tertentu dengan biaya milik pemborong.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 049 PDT2005 RAH p
99050314PT
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
049 PDT2005 RAH p
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2005
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
049 PDT2005
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?