Text
Perlindungan hukum terhadap TKW Indonesia dalam tindak perdagangan perempuan (CD)
Pemberdayaan ketenagakerjaan sebagai bagian dari integral dari pada pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang bertujuan untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri dari tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata.
Upaya dari pemberdayaan ketenagakerjaan ini, supaya mereka lebih mampu dan lebih berkualitas agar dapat berdaya guna secara optimal dalam pembangunan nasional dan mampu bersaing dalam era global yang mana kemampuan dan keahlian tenaga kerja ditingkatkan melalui pelatihan, pemagangan, dan pelayanan penempatan tenaga kerja.
Sebagai penunjang keberhasilan dari kinerjanya, tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan dalam semua aspek termasuk perlindungan untuk memperoleh pekerjaan baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan upah dan jaminan sosial sehingga menjamin rasa aman, tentram, dan terpenuhinya keadilan atas keberadaannya sebagai tenaga kerja.
Suatu pekerjaan dikatakan sempurna dan memenuhi adanya keadilan apabila hak dan kewajiban antar tenaga kerja dengan pihak majikan sudah terlaksanakan, karena sebagai buruh secara khususnya juga merupakan sebagai individu dimana mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi.
Pada penulisan skripsi ini penulis mencoba untuk membahas tentang Perlindungan HukumTerhadap TKW Indonesia Dalam Kaitannya Dengan Tindak Perdagangan Perempuan.
Tidak tersedia versi lain