CD-ROM
Peranan penyidik dalam menanggulangi pengangkutan kayu jati tanpa dokumen resmi : studi di wilayah hukum kepolisian resort Pacitan (CD)
Dalam perkembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya, supremasi hokum merupakan alat preventif dalam suatu tindak pidana. Perdagangan kayu jati semakin lama semakin ramai sehingga dari perdagangan kayu jati tersebut akan banyak diperoleh keuntungan baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah Pacitan. Perdagangan tersebut dilakukan menggunakan sarana pengangkutan. Dari sini akan banyak dijumpai mengenai pelanggaran-pelanggaran dalam proses pengangkutan yaitu berupa tidak dilengkapinya dokumen yng merupakan syarat dari pengangkutan kayu jati tersebut. Pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran pidana, untuk itu pelaku perlu diproses sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Produk peraturan perundang-undangan mengenai pengangutan kayu jati ini antara lain Undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan no. 9 tahun 2002 tentang Retribusi ijin tebang kayu milik/hutan rakyat.
Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan. Melalui peran penyidik baik penyidik Polri maupun Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) diharapkan dapat menanggulangi pengangkutan kayu jati tanpa dokumen resmi. Peran penyidik tersebut meliputi usaha preventif, usaha represif dan usaha pembinaan. Penyidik dalam menjalankan peranannya menjalin hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak antara lain Dishutbun, Pemda dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya penyidik berpedoman pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
Dalam proses penanggulangannya pihak penyidik selain ada faktor pendukung juga mengalami berbagai hambatan dan kendala yang berasal dari pihak penyidik sendiri dan di satu sisi dari luar penyidik. Untuk itu diharapkan peran dan kerja sama dari semua pihak yang terkait untuk menanggulanginya karena pelanggaran tersebut akan banyak menimbulkan kerugian.
Tidak tersedia versi lain