Text
Upaya penyidik dalam hal tersangka menolak penasehat hukum yang telah di tunjuk berdasarkan pasal 56 kitab UU hukum acara pidana (KUHP) : studi pada bagian reserse kepolisian resort kota Malang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain