Text
Penguatan dan internalisasi prinsip-prinsip good governance melalui cara hidup bernegara: pidato pengukuhan jabatan guru besar dalam bidang ilmu politik dan kebijakan otonomi daerah pada program studi
Governance mengandung makna bagaimana cara suatu negara mendistribusikan kekuasaan dan mengelola sumberdaya serta berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan kata lain dalam konsep governance terkandung unsur demokratis, adil, transparan, rule & law, partisipatif dan kemitraan. Sebagai paradigma baru dalam pengelolaan pemerintah, implementasi good governance amat dipengaruhi oleh 3 faktor utama yaitu: 1.bentuk rezim politik (The form of political regime), 2. Proses dimana kekuasaan digunakan di dalam manajemen sumber daya social dan ekonomi bagi kegiatan pembangunan, 3.Kemampuan pemerintah untuk mendesain, memformulasikan & melaksanakan kebijakan serta fungsi-fungsinya. Sejumlah ahli mengemukakan bahwa paradigma baru pemerintahan sebagai perwujudan pemerintahan yang baik adlah pemerintahan yang mampu member pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Pemerintahan yang baik akan tercermin pada tata kehidupan masyarakatnya. Skenario pengembangan dan internalisasi prinsip-prinsip good governance (menurut penulis) ditopang oleh tiga pilar utama: pemerintah (eksekutif & legislatif), swasta (private sector) dan masyarakat (community base), yang dilingkupi oleh nilai-nilai yang terkandung dalam empat komponen utama di dalam perikehidupan bernegara dan bermasyarakat yaitu nilai-nilai (values), sejarah (history), tradisi (traditions), kebudayaan (culture).Meskipun demikian, hal ini baru dapat dilakukan jika pemerintah mempunyai komitmen dan memberi tempat terhadap keempat komponen tersebut. Langkah menuju perilaku kehidupan bernegara tidak cukup hanya dibangun melalui skenario diperlukan juga political will tidak hanya dari pemerintah tetapi semua pilar utama penegak otonomi daerah.
Tidak tersedia versi lain