Buku ini merupakan komentar atas Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang) 1998 No. 1 tentang penambahan dan penyempurnaan dari Peraturan Kepailitan yang kini berlaku sebagai warisan dari pembuat Undang-Undang Kolonial.
Arus balik kekuasaan pusat ke daerah mengartikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada Daerah Otonom dalam rangka persatuan. Skala prioritas tujuan desentralisasi membawa konsekuensi terhadap struktur dan proses pemerintah daerah, sebaliknya persamaan pada skala prioritas tujuan desentralisasi membawa konsekuensi persamaan pada karakteristik struktur dan p…