Tindak pidana terhadap keamanan negara sudah diatur dalam KUHP Lama yang terkait dengan makar, pengkhianatan terhadap negara, dan tindak pidana yang berkaitan dengan ideologi negara (Pancasila). Namun, pembahasan tersebut masih cukup terbatas dalam hal pengaturan dan penerapan ancaman yang lebih luas terhadap keamanan negara. Oleh karena itu, KUHP Baru hadir untuk mengatur dan menyempurnakan pe…