Konflik norma antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai hukum umum dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai hukum khusus dalam hal pengelolaan data pribadi orang yang meninggal dunia oleh ahli waris. Permasalahan utama muncul karena adanya dualisme hukum; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kewenangan luas kepada ahli waris atas seluruh war…
Pada skripsi ini penulis menganalisis keabsahan kesepakatan mediasi yang menyerahkan seluruh harta bersama suami kepada istri sebagai kompensasi pengambilalihan utang senilai Rp10.428.520.816,- dalam Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 2161/Pdt.G/PA.Mlg. Kesepakatan ini menyimpang dari ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang menetapkan pembagian 50:50. Dalam Skripsi ini, penulis memilih…
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen terkait layanan pemesanan melalui ShopeeFood berdasarkan Pasal 4 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena ada suatu permasalahan yang terjadi yaitu keterlambatan kedatangan makanan yang dipesan tidak sesuai estimasi kedatangan yang ada di aplikasi serta masalah lain yaitu ketidaksesuaian gambar…
Bullying di lingkungan sekolah tidak hanya menimbulkan dampak psikologis dan sosial bagi korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya dalam hubungan keperdataan antara orang tua korban dan orang tua pelaku. Dalam praktik, penyelesaian kasus bullying sering dilakukan melalui perjanjian damai secara lisan sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa. Namun, keabsaha…
Penelitian ini mengkaji konflik norma antara Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terkait pengaturan alat bukti tanah adat. UUPA secara normatif mengakui hukum adat sebagai sumber utama hukum agraria nasional dan memberikan pengakuan terhadap alat bukti tanah adat seperti girik, petok D, dan letter C sebagai bukti kepemilikan yang sa…