Di dalam buku ini tertulis bagaimana memahami, melakukan tugas-tugas di dunia jurnalistik dan menggunakan kemampuan teknologi untuk mempermudah dalam melaksanakan tugas-tugas media massa dan bisa menjadi alternatif pegangan bagi mahasiswa & dosen yang menempuh studi di Fakultas Ilmu Komunikasi. Buku ini memulai menjelaskan dari perspektif sejarah untuk menjelaskan perkembangan pers dan perub…
Buku Structural Equation Modeling (SEM) Berbasis Kovarian dengan LISREL dan AMOS untuk Riset Skripsi, Tesis, dan Disertasi ini, membahas mengenai structural equation modeling (SEM) berbasis kovarian, dengan software pengolah data, yaitu program LISREL dan AMOS. Buku ini ditujukan untuk mahasiswa S-1, S-2 dan S-3 yang sedang melakukan penelitian, maupun masyarakat umum yang belum mengerti dan te…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penerapan klausula baku “barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan” oleh QS Shop yang berpotensi merugikan konsumen, khususnya pada barang yang mengalami cacat produksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penerapan klausula baku, kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,…
Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab, BNN menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkotika, baik melalui pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi. Program pencegahan yang dijalankan BNN meliputi sosialisas…
Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara secara singkat tidak perlu melalui proses penuntutan maupun peradilan dengan ini bertujuan untuk pemulihan maupun perdamaian antara korban dan pelaku. Restorative Justice sangat penting diterapkan melalui proses tindak pidana ringan, adanya Restorative Justice dalam sistem pidana yang ada di Indonesia ini dapat mengurangi penumpukan perkar…
Dalam suatu peradilan pidana pihak-pihak yang berperan adalah penuntut umu, hakim, terdakwa, dan penasihat hukum serta saksi-saksi. Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi (korban). Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta ha…
Setelah proses pembahasan tidak kurang dari 10 tahun maka pada 17 Oktober 2022, UU RI No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disahkan dan diundangkan oleh DPR dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Langkah pemerintah ini merupakan pencapaian yang besar walaupun sangat terlambat bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang telah memiliki UU PDP sejak awal tahun 2010. UU …