Penelitian ini mengkaji kekaburan norma hukum terkait frasa “peristiwa material” dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, khususnya dalam konteks kewajiban keterbukaan informasi oleh emiten di pasar modal Indonesia. Ketidakjelasan definisi yuridis atas “peristiwa material” menimbulkan multitafsir dan memberikan ruang diskresi subjektif bagi emit…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Malang dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum tersebut. Satpol PP sebagai aparat penegak Perda memiliki mandat atribu…
Perkembangan rokok elektronik (vape) di Indonesia diikuti peredaran komponen pendukungnya, termasuk coil vape, yang banyak dipasarkan terpisah dan kerap tidak disertai informasi memadai mengenai bahan, keamanan, maupun legalitasnya. Kondisi ini menimbulkan risiko kerugian kesehatan dan ekonomi bagi konsumen, sekaligus memunculkan persoalan perlindungan hukum karena pengaturan yang spesifik…
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024 menjadi perhatian karena adanya perbedaan penilaian fakta dan penerapan hukum antara pengadilan tingkat pertama dan Mahkamah Agung. Perkara ini berhubungan dengan rangkaian kekerasan yang dilakukan terdakwa Gregorius Ronald Tannur hingga menyebabkan kematian korban, sehingga menimbulkan pertan…
Penelitian ini membahas mengenai “Peranan Kepolisian Dalam Penanganan Terhadap Kasus Penyebaran Video Bermuatan Asusila Melalui Fitur Obrolan Telegram”, dengan fokus utama pada Reserse Siber Polda Jawa Timur sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di ruang siber. Permasalahan utama dalam penelitian ini mencakup bagaimana peranan kepolisian dalam penanganan kasus …
Penelitian ini mengkaji tentang diskresi kepolisian dalam bertindak menurut penilaian sendiri sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Diskresi Kepolisian adalah kewenangan yang dimiliki oleh kepolisian untuk bertindak berdasarkan atas penilaiannya sendiri. Permasalahan yang dikaji adalah makna dan implikasi dari diskresi kepolisian dalam bertindak…