Kemajuan teknologi reproduksi berbantu telah melahirkan praktik perjanjian sewa rahim sebagai alternatif bagi pasangan yang tidak dapat memperoleh keturunan secara alami. Namun, di tengah realitas sosial tersebut, hukum positif Indonesia belum memberikan pengaturan yang jelas mengenai legalitas praktik ini, khususnya terkait status anak yang dilahirkan dari perjanjian tersebut. Penelitian …
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman budaya, termasuk dalam praktik adat pernikahan. Salah satu tradisi kontroversial adalah kawin tangkap yang masih terjadi di kalangan masyarakat adat Sumba. Praktik ini melibatkan pengambilan paksa seorang perempuan oleh pihak laki-laki tanpa persetujuan, yang kemudian disusul dengan prosesi adat sebagai bentuk legitimasi. Meskipun diang…
Permasalahan terkait overclaim pada iklan produk skincare yang sedang banyak diperbincangkan pada media sosial saat ini sangat merugikan banyak pihak. Berkaitan dengan permasalahan tersebut pelaku usaha seringkali memberikan claim yang berlebihan kepada kemasan produk skincare tanpa memberikan informasi pada hasil laboraturium. Dengan hal ini para pelaku usaha berlomba-lomba untuk mencapai…
Penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia kerap mengalami tantangan dalam pembuktian praktik kartel, khususnya ketika kesepakatan antar pelaku usaha dilakukan secara diam-diam atau tanpa jejak bukti langsung. Dalam kondisi tersebut, penggunaan alat bukti tidak langsung menjadi alternatif penting untuk membuktikan adanya pelanggaran. Meskipun Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 telah mengak…
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai undangundang. Fokus utama penelitian ini terletak pada penghapusan Pasal 64 dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang sebe…
Pembunuhan sendiri berasal dari kata bunuh yang berarti mematikan, menghilangkan nyawa. Membunuh artinya membuat supaya mati Pembunuh artinya orang atau alat yang membunuh dan pembunuhan berarti perkara membunuh, perbuatan atau hal membunuh. Suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pembunuhan adalah perbuatan oleh siapa saja yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Metode penelitian …
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang polis dalam menghadapi praktik misselling yang dilakukan oleh perusahaan asuransi, serta menganalisis pertanggungjawaban perusahaan asuransi atas praktik tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Misselling merupakan praktik penjualan yang menyesatkan, d…