Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen terkait layanan pemesanan melalui ShopeeFood berdasarkan Pasal 4 Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena ada suatu permasalahan yang terjadi yaitu keterlambatan kedatangan makanan yang dipesan tidak sesuai estimasi kedatangan yang ada di aplikasi serta masalah lain yaitu ketidaksesuaian gambar…
Penelitian ini mengkaji putusan Mahkamah Agung mengenai kealpaan (culpa) medis yang menyebabkan kematian, melalui studi perbandingan Putusan No. 600/K/Pid/1983 dan Putusan No. 590/K/Pid/2012. Latar belakang masalah adalah adanya perbedaan pertimbangan hakim dalam penanganan kasus malpraktek pidana. Kedua putusan tersebut menghasilkan amar yang bertolak belakang, yakni bebas dan pidana. Padahal,…