Buku ini membahas pengaruh orientasi berwirausaha, kepemimpinan wirausaha, terhadap kinerja usaha dengan kompetensi sebagai variabel intervening bagi UKM. Desain penelitiannya adalah seluruh pelaku usaha UKM, yang tergabung di Asosiasi UKM sejumlah 590 pelaku usaha. Penentuan jumlah sampel menggunakan Slovin dan pengambilan sampel menggunakan metode kuesioner dengan skala likert 1 sampai dengan…
Overkapasitas di lembaga pemasyarakatan merupakan permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang. Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dan pelaksanaan fungsi pembinaan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan lembaga pemasyarakatan dalam menanggulangi kelebihan kapasitas peng…
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menandai pergeseran paradigma penanganan Korban penyalahguna dari pendekatan punitif (pembalasan) ke restoratif (pemulihan). Perubahan filosofis ini diwujudkan melalui Pasal 54 yang secara imperative mewajibkan Korban Penyalahgunaan Narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Namun, dalam implementasinya seringkali muncul kesenjan…
Pengaturan pertanahan didasarkan pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria…
Program Redistribusi Tanah merupakan salah satu instrumen utama reforma agraria yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui penataan penguasaan dan pemilikan tanah. Pelaksanaan program ini memerlukan implementasi kebijakan yang efektif agar tujuan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pr…
Pendaftaran tanah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Pemerintah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 berupa…
Perkembangan pesat platform digital di Indonesia, khususnya TikTok, telah membawa perubahan signifikan dalam strategi pemasaran produk body care. TikTok memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar, namun di sisi lain juga memunculkan praktik persaingan usaha tidak sehat, salah satunya melalui black campaign. Praktik ini dilakukan dengan menyebarkan informasi yang…
Sengketa hak waris merupakan perkara perdata yang kerap terjadi di Indonesia, khususnya akibat perbedaan kepentingan antar ahli waris dalam pembagian harta peninggalan. Putusan pengadilan dalam sengketa waris memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi hak-hak ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perbuatan melawan h…
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online terhadap praktik potongan biaya jasa yang melebihi ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022, dengan studi pada pengemudi Grab dan peran Dinas Perhubungan Kota Malang. Penelitian ini didasarkan pada tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sektor ojek online sebagai sumber penghasilan, dan di sisi lain…
Perkembangan teknologi informasi mendorong penerapan pendaftaran Perkembangan teknologi informasi mendorong penerapan pendaftaran tanah secara elektronik guna meningkatkan efisiensi pelayanan, tertib administrasi, dan kepastian hukum hak atas tanah. Dasar hukum pendaftaran tanah elektronik diatur dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa hasil pendaf…