Lembaga Perkreditan Desa merupakan salah satu lembaga milik desa adat di Bali yang berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat adat. Praktik pembagian hasil antara Kepala Adat dan Lembaga Perkreditan Desa dilaksanakan berdasarkan hukum adat yang bersumber pada awig-awig dan pararem. Permasalahanya jika ditinjau dari perspektif hukum perdata harus berupa perjanjian tertulis dan pemi…
Penelitian ini membandingkan system perkawinan patrilineal dengan nyentana di Bali dengan memperhatikan garis keturunan, hak waris, dan hak dan tanggung jawab suami istri menurut hukum adat. Studi ini didasarkan pada dominasi system patrilineal yang menjadikan laki-laki sebagai pusat pewarisan dan penerus garis keluarga, serta adaptasi nyentana yang terjadi Ketika suatu keluarga tidak memiliki …
Konflik norma antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai hukum umum dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sebagai hukum khusus dalam hal pengelolaan data pribadi orang yang meninggal dunia oleh ahli waris. Permasalahan utama muncul karena adanya dualisme hukum; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan kewenangan luas kepada ahli waris atas seluruh war…
Pada skripsi ini penulis menganalisis keabsahan kesepakatan mediasi yang menyerahkan seluruh harta bersama suami kepada istri sebagai kompensasi pengambilalihan utang senilai Rp10.428.520.816,- dalam Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 2161/Pdt.G/PA.Mlg. Kesepakatan ini menyimpang dari ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang menetapkan pembagian 50:50. Dalam Skripsi ini, penulis memilih…