Arus globalisasi yang semakin cepat berjalan sekarang ini membuat perdagangan bebas menjadi tidak terbendung lagi. Suka atau tidak suka, Indonesia harus menerimanya. Namun, apakah Indonesia siap menyongsong era perdagangan bebas? Indonesia telah memiliki beberapa peraturan peraturan perdagangan internasional dalam bentuk UU, PP, keppres, dan kepmen. Akan tetapi hal tersebut tidaklah cukup untukā¦
Bibliografi: hal. 421-425. Indeks: hal. 427-445.