Penyalahgunaan Narkotika merupakan sebuah masalah yang kompleks. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tidak hanya menitikberatkan pada pemberantasan penyalahgunaan narkotika tetapi juga menyediakan upaya rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan. Rehabilitasi sebagai bagian dari keadilan restoratif bertujuan untuk memulihkan pelak…
Pemahaman tentang pengembangan profesionalitas konselor atau guru bimbingan dan konseling merupakan hal yang sangat diperlukan, mengingat kadudukan konselor atau guru bimbingan dan konseling merupakan pendidik profesional yang bertugas memberikan layanan ahli dalam bimbingan dan konseling. Bentuk layanan ahli tersebut harus dilandasi oleh penguasaan kompetensi akademik dan kompetensi profesiona…