Dalam undang-undang dasar negara Indonesia tahun 1945,tercantum hak-hak warga negara yang tertuang dalam beberapa pasal.Salah satu hak yang diatur yakni dalam pasal 27 yang berbunyi setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualiannya.Salah satu point dalam pasal 27 yaitu kesamaan keduduka…