Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Lembaga Rechtsverwerking (Penelantaran Tanah) dalam mengatasi sengketa hak atas tanah menurut hukum adat di Kabupaten Nias Utara. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara secara khusus di Kecamatan Lahewa. Teknik penelitian menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan, dengan beberapa hasil yang didapat melalui wawancara dengan…