Penggunaan permen sebagai alat tukar pengganti uang kembalian bukan hanya pada toko-toko, tetapi sering terjadi di tempat foto kopi dan juga terjadi pada swalayan dan grosir. Hal ini terkadang menjadi masalah antara pihak konsumen dengan para pelaku usaha, namun pelaku usaha seringkali tidak memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menolak permen sebagai alat kembalian, pelaku usaha tan…