Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang berbeda dengan lembaga penegak hukum pada umumnya, sehingga dapat dikatakan bahwa KPK merupakan lembaga super body yang memiliki kewenangan “lebih” dalam melaksanakan tugasnya. Dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 be…