ABSTRAKSI Dari sisi aturan hukum, disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak setelah melalui proses sangat panjang sebenarnya merupakan kemajuan dan terobosan besar. Namun, dalam banyak hal, UU ini mandul karena sosialisasi yang lemah. Dalam berbagai kasus peradilan menyangkut kekerasan anak, keputusan yang dijatuhkan kepada pelaku selalu mengacu pada Kitab Undang…