perkara tindak pidana. Dalam hal ini yang di maksud adalah, bantuan dari seorang dokter maupun dokter ahli forensik, jika ada suatu kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia baik itu luka-luka maupun sampai hilangnya nyawa orang yang tanpa diketahui sebab-sebab kematiannya, akibat keracunan, ataupun kekerasan. sangat di perlukan oleh pihak penyidik, kejaksaan maupun hakim. Maka dari pada it…