Mengenai Pengadilan Anak sebagaimana disebutkan pada konsideran UU tersebut bahwa yang melatar belakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tersebut adalah : Bahwa anak adalah bagian dari generasi muda salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peranan strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus, memerlukan pembinaan dan…