Penelitian ini membahas tentang Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 di Pengadilan Agama Kota Malang, sebagai upaya jaminan pemenuhan hak nafkah anak usai perceraian orang tuanya, melalui permohonan penetapan sita harta kekayaan yang mekanisme-Nya didasarkan atas permohonan mantan istri/ibu yang dicantumkan pada posita atau pettitum, baik dalam konvensi, rekonvensi m…