Bahwa kebutuhan yang terus meningkat bagi dunia usaha atas tersedianya dana, perlu diimbangi dengan adanya ketentuan hukum yang jelas dan lengkap yang mengatur mengenai lembaga jaminan. Undangundang nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia dibuat untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih meningkatkan pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perl…