Penelitian ini membahas penanganan anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Latar belakang penelitian ini adalah perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana, yang bertujuan untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak seba…