Penelitian ini berfokus pada kedudukan testimonium de auditu dalam sistem pembuktian hukum pidana Indonesia, dengan studi kasus pada Putusan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr terkait tindak pidana penistaan agama. Testimonium de auditu adalah kesaksian berdasarkan informasi yang diterima dari pihak ketiga, bukan pengalaman langsung saksi, yang sering kali diperdebatkan validitas dan relevan…