Kata Kunci: Jaminan, Hak Tanggungan, Eksekusi, Perlindungan Hukum Proses pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan sering terjadi bahwa kreditur dirugikan ketika debitur melakukan wanprestasi. Sejatinya kreditur pemegang Hak Tanggungan mempunyai hak untuk menjual jaminan tersebut atas kekuasaan sendiri apabila debitur wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996. …