Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat penguasa ke arah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang No 2 Tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom d…