Perkawinan itu sangat penting, karena selain perintah agama dan sunahtullah perkawinan itu sendiri merupakan suatu kehendak kemanusiaan serta jalan pemenuhan kebutuhan jasmani maupun rohani. Untuk itu perkawinan hendaknya dilakukan secara sah agar dapat melakukan hubungan secara terhormat dan halal, serta memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, sehingga kelangsungan keluarga dan anak ke…